Investor Tandatangan 108 Miliar rupiah di cilacap

 Perda RTRW Sah di Cilacap, Investor Melimpah, Enam Investor Tandatangan Lol Rp 108 Miliar


Pasca disahkannya Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap 2021-2031, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengklaim telah kebanjiran investor.
Terbaru pada gelaran Cilacap Bisnis Forum (CBF) 2021 sebanyak enam investor telah menandatangani Letter Of Intens (LoI) atau landasan kepastian investasi senilai Rp 108,5 milyar. Enam investor yang dimaksud yakni PT. Regina Putri Sejati pada sektor pariwisata, PT. Bangun Griya Sejati, PT. Nirwana Damai Lestari, PT. Livia Anugrah Sejahtera pada sektor perumahan dan pemukiman, Yayasan Muhammadiyah pada sektor kesehatan dan PT Nuovito Service Indonesia pada sektor pengolahan limbah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cilacap Dian Arinda Murni mengatakan, menggeliatnya investasi di Cilacap tidak lepas dari revisi Perda RTRW yang telah disahkan Maret lalu. “Bisa termasuk itu (RTRW), karena lebih ada kepastian soal tata ruang.
Karena selama ini lahan-lahan yang diminati kan tidak jelas. Sebelum ada kepastiannya (investor) sulit,” kata Arinda, Kamis (3/6). Dengan disahkannya revisi Perda RTRW, Arinda menambahkan, status wilayah mana yang zona kuning, zona hijau terlihat jelas.
Karena sebelum disahkan, investor masih belum yakin akan status sebuah wilayah yang diminatinya apakah bisa untuk peruntukan yang mereka inginkan atau tidak. “Investor maunya invest di zona kuning, zona industri, atau zona yang aman bagi mereka.
Yang jelas sudah ada kepastian dari ITR (Ijin Tata Ruang),” imbuhnya. Selain enam investor yang telah menandatangai Lol tersebut, hampir setiap hari ada calon investor yang melakukan konsultasi dengan DPMPTSP. Mulai dari sektor pengembang perumahan, rumah sakit, klinik dan juga sektor pariwisata.
“Setiap hari ada, hari ini saja ada klinik baru dua. (pengajuan usaha) klinik dan perumahan laris. Itu investasi semua, artinya ekonomi bergerak bagus,” terangnya. Berdasarkan laporan perkembangan realisasi kegiatan penanaman modal dari DPMPTSP dan NSWI (National Single Windows for Invesments), pada quartal 1 tahun 2021 ini atau hingga April lalu, tercacat sudah ada sebanyak Rp 548.084.000.000 yang masuk ke Cilacap.
Dengan rincian sektor perikanan dengan nilai investasi sebesar Rp 750.000.000, industri makanan sebesar Rp 4.134.305.544, industri kayu sebesar Rp 3.050.000.000, industri instrumen kedokteran, presisi dan optik dan jam senilai Rp 84.475.336, sektor listrik, gas dan air sebesar Rp 235.203.728.148, sektor kontruksi sebesar Rp 488.840.555, dan sektor industri lainnya sebesar Rp 288.431.955.442. Kemudian pada sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp 11.566.755.906, sektor hotel dan restauran sebesar Rp 90.639.100, sektor transportasi, gudang dan komunikasi sebesar Rp 420.930.637, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp 1.451.137.889, sektor jasa lainnya sebesar Rp 2.411.231.443. (nas)
LihatTutupKomentar